HAK ANAK


EMPAT HAK DASAR ANAK

Setiap anak yan lahir pada dasarnya memiliki beberapa hak yang harus kita penuhi. Berikut ini adalah hak anak-anak kita :

1.       Hak Hidup Layak
Hak ini meliputi kebutuhan mendapatkan pangan dan pelayanan kesehatan. Kebutuhan ini bukan hanya diberikan setelah si anak lahir, melainkan sejak dalam kandungan.


2.       Hak Untuk Tumbuh dan Berkembang
Kebutuhan akan kasih sayang intensif dari orang tuanya dan kebutuhan psikologis lainnya. Orang tua hendaknya member kesempatan pada anak untuk bermain, mensimulasi, merangsang dan menggali semua potensi yang dimiliki anak agar dapat tumbuh dan berkembang optimal.


3.       Hak Perlindungan
Penyimpangan akan hak perlindungan ini sering kali tidak disadari oleh para orang tuanya. Sering kali anak mengalami kekerasan :
-          secara fisik (dipukul, dicubit, dijewer dan lain-lain)
-          secara verbal (dibentak, dimarahi).
-          secara emosi (diancam, sikap otoriter orang tua).


4.       Hak Berpartisipasi Untuk Didengar Pendapatnya.
Pola asuh otoriter yang mengharuskan anak untuk menurut, mendengar apa yang dikatakan orang tuanya adalah salah satu bentuk pelanggaran hak anak. Sudah seharusnya orang tua mendengar apa yang dikatakan jangan anggap anak kecil tak tahu apa-apa sehingga tidak perlu didengarkan.




Leave A Comment

DUNIA ANAK-ANAK

Dunia anak-anak adalah dunia kita semua, saat dimana kita tumbuh dan berkembang. Haruskah kita biarkan sia-sia, tentu tidak. Anak adalah amanah yang harus kita kembalikan kepada Yang Punya dalam keadaan yang semula, yaitu Fitri.
Berikan yang istimewa kepada mereka, yang sedang berada dalam Dunia Anak-anak
Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

About Me

PRODUK ORGANIK NASA
Lihat profil lengkapku

Blogger templates

Blogger news