EMPAT HAK DASAR ANAK
Setiap anak yan lahir pada dasarnya memiliki beberapa hak
yang harus kita penuhi. Berikut ini adalah hak anak-anak kita :
1. Hak Hidup Layak
Hak ini meliputi kebutuhan mendapatkan
pangan dan pelayanan kesehatan. Kebutuhan ini bukan hanya diberikan setelah si
anak lahir, melainkan sejak dalam kandungan.
2. Hak Untuk Tumbuh dan Berkembang
Kebutuhan akan kasih sayang intensif dari
orang tuanya dan kebutuhan psikologis lainnya. Orang tua hendaknya member
kesempatan pada anak untuk bermain, mensimulasi, merangsang dan menggali semua
potensi yang dimiliki anak agar dapat tumbuh dan berkembang optimal.
3. Hak Perlindungan
Penyimpangan akan hak perlindungan ini
sering kali tidak disadari oleh para orang tuanya. Sering kali anak mengalami
kekerasan :
-
secara fisik (dipukul, dicubit, dijewer dan
lain-lain)
-
secara verbal (dibentak, dimarahi).
-
secara emosi (diancam, sikap otoriter orang
tua).
4. Hak Berpartisipasi Untuk Didengar
Pendapatnya.
Pola asuh otoriter yang mengharuskan anak
untuk menurut, mendengar apa yang dikatakan orang tuanya adalah salah satu
bentuk pelanggaran hak anak. Sudah seharusnya orang tua mendengar apa yang
dikatakan jangan anggap anak kecil tak tahu apa-apa sehingga tidak perlu
didengarkan.
DUNIA ANAK-ANAK
Dunia anak-anak adalah dunia kita semua, saat dimana kita tumbuh dan berkembang. Haruskah kita biarkan sia-sia, tentu tidak. Anak adalah amanah yang harus kita kembalikan kepada Yang Punya dalam keadaan yang semula, yaitu Fitri.
Berikan yang istimewa kepada mereka, yang sedang berada dalam Dunia Anak-anak
Berikan yang istimewa kepada mereka, yang sedang berada dalam Dunia Anak-anak
Diberdayakan oleh Blogger.
DAFTAR LINK
Popular Posts
-
Disaat anda sudah merasa perlu menyekolahkan anak Anda untuk dapat belajar dan memperolah stimulasi sesuai perkembangannya, hal-hal apa s...
About Me
- PRODUK ORGANIK NASA